Kamis, 12 Januari 2012

NEGARA INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM SUDAH SAATNYA BANGKIT KEMBALI


Negara Indonesia adalah Negara Maritim, hal ini dapat dilihat dari wilayah lautan yang dimiliki Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan alam laut bangsa ini sangat beragam dan memiliki potensi-potensi yang banyak, diantaranya potensi dalam perikanan, pertambangan, pariwisata, pelayaran, dan sebagainya. Kekayaan Alam Laut Indonesia yang beragam dan luasnya lautan serta banyaknya pulau yang ada di Indonesia membuat Negara ini disegani oleh Negara-Negara lain.
            Yang menjadi pedoman Negara Indonesia disebut sebagai negara maritim di lihat dari sejarah bangsa Indonesia pada abad Ke-9 Masehi yang telah berlayar jauh dengan kapal bercadik. Berlayar ke utara mengarungi lautan,  ke barat memotong lautan Hindia hingga Madagaskar dan menuju timur hingga Pulau Paskah. Pada abad ini pengangkutan komoditas perdagangan melalui laut kian ramai, sehingga mendorong munculnya kerajaan-kerajaan yang bercorak maritim dan memiliki armada laut yang besar. Kerajaan-kerajaan tersebut yaitu Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Demak, dan Kerajaan Kertanegara.
            Pada masa kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit dan kerajaan Demak Indonesia merupakan Negara besar yang disegani di kawasan Asia. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, Sriwijaya (683-1030) menguasai jalur pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wilayah strategis. Untuk memperketat armada dalam mengamankan lalu lintas melalui laut, Sriwijaya memanfaatkan sumber daya alam yang tersebar diseluruh wilayah kekuasaannya yang sekarang disebut kekuatan pengganda. Sayangnya, kejayaan kerajaan Sriwijaya tidak bertahan lama karena kerajaan ini hanya menguasai bidang maritim sedangkan pada masa itu ketangguhan dalam bidang agraris sedang berkembang pesat.
            Pertama kalinya ketangguhan dalam bidang agraris dan bidang maritim itu di bawah pemerintahan Kertanegara pada abad Ke-13 oleh Singasari. Kerajaan ini memiliki kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya. Pada tahun 1275, Kertanegara mengirim ekspedisi bahari ke kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Masa kejayaan kerajaan ini juga berakhir karena Jayakatwang Adipati Kediri telah membunuh Kertanegara atas saran Aria Wiraraja dan karena meninggalnya Kertanegara maka pada tanggal 10 November 1293 Raden Wijaya dinobatkan sebagai Raja Kerajaan Majapahit.
            Pada masa Kerajaan Majapahit (1293-1478) disinilah puncak kejayaan maritim Indonesia di bawah pemerintahan Raden Wijaya, Hayam Huruk dan Patih Gajah Mada. Kerajaan Majapahit berhasil menguasai dan mempersatukan nusantara dan ini sangat berpengaruh terhadap negara-negara asing seperti Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, dan China.
            Kejatuhan kerajaan Majapahit diikuti munculnya Kerajaan Demak. Kebesaran kerajaan Demak jarang diberitakan, tetapi bukti kekuatan maritim kerajaan Demak mampu mengirim armada laut yang dipimpin oleh Pati Unus yang bergelar Pangeran Sabrang Lor membawa 100 buah kapal dan 10.000 prajurit menyerang Portugis di Malaka.
            Kilasan sedikit tentang sejarah di atas memberikan gambaran bahwa kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia mampu menyatukan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang berjajar dengan pulau-pulau dan bahkan disegani oleh negara-negara lain.
            Wilayah nusantara yang dipersatukan oleh para pendahulu negeri ini sangat luas sehingga memiliki 17.506 pulau dengan laut teritorial terluas di dunia seluas 3,2 juta km2 dan luas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 2,7 juta km2.
            Berdasarkan luas wilayah yang dimiliki Indonesia maka perairan laut Indonesia berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh) Negara yaitu Malaysia, Singapura, India, Thailand, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau, dan Timor Timur. Penetapan batas-batas wilayah perairan laut Indonesia dengan Negara-negara tersebut ditetapkan oleh UNCLOS (United Nation Convention On The Law Of The Sea) yang mengatur tentang kewenangan sebuah Negara pantai terhadap wilayah laut. Batas-batas wilayah laut Indonesia dengan Negara-negara tetangga yaitu :
a.    Batas Laut Teritorial, yaitu wilayah kedaulatan suatu Negara yang lebarnya 12 mil diukur dari pulau terluar pada saat ait laut surut.
b.    Batas Zona Bersebelahan yaitu wilayah perairan laut yang lebarnya 12 mil dari laut teritorial maka wilayah lautnya menjadi 24 mil diukur dari pantai.
c.    Batas perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu wilayah laut yang lebarnya 200 mil diukur dari pantai.
d.    Batas Landas Kontinen, yaitu daratan di bawah permukaan laut di luar laut territorial dengan kedalaman 200 meter atau lebih.
Wilayah yang luas dengan memiliki banyak pulau-pulau di sekitar laut Indonesia membuat negara ini juga disebut sebagai Negara Kepulauan di dunia. Pulau-pulau yang ada di Indonesia bukan hanya sekedar pulau yang ada begitu saja, pulau-pulau ini memiliki potensi pariwisata yang sangat besar dan itu merupakan keunggulan Indonesia dari negara-negara lain yang ada di dunia ini. Oleh sebab itu di antara pulau-pulau yang ada di Indonesia, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) memetakan 12 kawasan kepulauan yang memiliki keunggulan destinasi bahari, pulau-pulau tersebut yaitu :
a.    Kepulauan Padaldo, Blak, Papua, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selam dan wisata cruise.
b.    Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selam dan cruise regional.
c.    Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur, yang memiliki kawasan bahari yang ideal untuk kegiatan selam dan konvervasi penyu.
d.    Kepulauan Selayar, Takabone Rate, Sulawesi Selatan, yang memiliki kawasan wisata bahari yang sangat cocok untuk selam, snorkeling, berlayar, dan memancing.
e.    Pulau Nias dan Kepulauan Mentawai, Sumatera Utara, yang memiliki kawasan wisata bahari yang sangat ideal untuk berselancar.
f.     Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, yang memiliki kawasan wisata bahari yang sangat ideal untuk kegiatan menyelam.
g.    Kepulauan Ujung Kulon dan Anak Krakatau, Banten, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selam dan cruise regional.
h.    Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selam dan wisata cruise.
i.      Pulau Tomini, Kepulauan Tongean, Sulawesi Tengah, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selam dan snorkeling.
j.      Kepulauan Bali dan Kepulauan Lombok, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selam, selancar, cruise regional, dan internasional.
k.    Balerang, Kepulauan Riau, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan cruise, yacht, dan marina serta selancar.
l.      Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, yang memiliki kawasan wisata bahari yang ideal untuk kegiatan selancar, cruise regional, memancing, dan olahraga bahari.
Keindahan alam dan luas wilayah yang dimiliki Indonesia membuat negara ini sangat dekat dengan konflik-konflik, baik dalam negeri maupun luar negeri. Berikut konflik-konflik atau kasus yang pernah terjadi di Indonesia, diantaranya yaitu :
a.    Konflik yang terjadi pada tanggal 24 Februari 2007 pukul 10.00 WITA, dimana kapal perang Malaysia KD Budiman memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil dengan kecepatan 10 knot pada sore hari pukul 15.00 WITA dan Kapal perang KD Sri Perlis melintas di wilayah Republik Indonesia sejauh dua mil dengan kecepatan 10 knot.
b.    Konflik yang terjadi pada tanggal 13 Agustus 2010, dimana terjadi kasus ditangkapnya 3 (tiga) orang  petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia oleh petugas kelautan Malaysia di laut Indonesia saat sedang berpatroli karena dianggap melewati batas wilayah negara, padahal menurut konferensi Internasional justru Malaysialah yang memasuki batas wilayah negara Indonesia.
Konflik yang ada di atas hanya sebagian kecil dari konflik-konflik yang pernah terjadi di Negara Indonesia, masih banyak konflik-konflik lainnya yang sudah terjadi di negara ini khususnya dalam hal perbatasan wilayah. Selain konflik tersebut, adapun kasus mengenai penjualan pulau yang ada di wilayah Indonesia, yaitu :
a.    Kasus yang terjadi di Batam ada beberapa pulau kosong di gugusan pulau Batam telah dimiliki oleh orang asing dan ada dua pulau di sekitar Tanjunguma yang juga dikuasai oleh investor asing.
b.    Kasus penjualan pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2005, ketika Pulau Bidadari di Manggarai Barat dijual warga setempat kepada warga Inggris
c.    Penjualan pulau berdasarkan situs privateislandsonline.com, pulau yang dijual dalam situs tersebut terletak di daerah Sumbawa yaitu Pulau Panjang dan Pulau Meriam,
d.    Penjualan pulau dalam situs internet dengan judul Islands for Sale in Indonesia yang ada di kawasan Kepulauan Mentawai Sumatera Barat yaitu Pulau Makaroni, Pulau Silionak, dan Pulau Kandui dimana ketiga pulau tersebut ditawarkan dengan harga yang berbeda beda. Pulau Makaroni ditawarkan dengan harga 4 juta dolar AS atau sekitar 40 milliar rupiah yang memiliki luas 15 hektare, Pulau Silionak dengan harga 1,6 juta dolar AS atau sekitar 16 milliar rupiah seluas 24 hektare dan Pulau Kandui dengan harga 8 juta dolar AS atau sekitar 80 milliar rupiah.
Penjualan pulau di Negara ini sangat bertentangan dengan UU Agraria No. 5 tahun 1960 khususnya pasal 21, UU No. 43/2008 tentang wilayah negara juga melarang keras penjualan pulau secara illegal dan pada pasal 20 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengupayakan dan melakukan tindakan menghilangkan, merusak, mengubah atau memindahkan tanda-tanda batas negara atau melakukan pengurangan luas wilayah negara. Tetapi sayangnya, Undang Undang yang telah ditetapkan tersebut diabaikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan keuntungan sehingga mengorbankan tanah air ini demi kepentingan finansialnya.
Berdasarkan data-data yang ada di atas atau kejadian-kejadian yang pernah terjadi dalam negara Indonesia, ini berarti negara Indonesia memiliki keutungan dan kerugian sebagai negara maritim. Adapun keuntungan Negara Indonesia lainnya  sebagai negara maritim yaitu memiliki kekayaan alam laut yang beragam, merupakan lintasan jalur pelayaran penghubung Samudera Pasifik dengan Samudera Hindia dan Benua Asia dengan Benua Australia untuk kepentingn perdagangan maritim Internasional dan militer global, dan memiliki posisi geografis yang strategis sebagai jalur komersial dan militer. Kerugian Negara Indonesia sebagai negara maritim yaitu mudah terpecah karena terdiri dari masyarakat yang multikultural dan kekayaan alam yang kita miliki banyak inginkan atau diincar oleh negara lain.
Mempertahankan negara ini sebagai negara maritim yang memiliki luas wilayah lautan yang begitu besar dan memiliki banyaknya pulau sangat dibutuhkan peran penting pemerintah dalam bidang pertahanan dan keamanan laut. Pemerintah harus bertindak cepat jangan hanya berdiam diri saja dalam menangani kasus-kasus yang telah terjadi,
Coba bayangkan jika penjualan pulau-pulau yang hampir terjual tidak ditangani secepatnya, bisa saja beberapa tahun ke depan kepulauan kita akan habis terjual dan tamatlah riwayat Negara Indonesia sebagai negara kepulauan.
Untuk menghindari penjualan pulau-pulau di negara ini, pemerintah harusnya memperhatikan pulau-pulau yang terpencil dan meningkatkan keamanan terhadap pulau-pulau yang masih kosong atau belum ada penghuninya. Salah satu pulau terpencil di Indonesia yaitu Pulau Nias yang terletak 125 km Sebelah Barat Sumatera. Pulau ini memang terpencil tetapi memiliki potensi laut yang besar, salah satunya memiliki ombak yang sangat indah dan ombak laut tersebut mencapai ketinggian 15 meter karena langsung berhadapan dengan Samudera Indonesia. Pulau tersebut merupakan salah satu pulau dari 17.506 pulau yang ada di Indonesia, bagaimana dengan pulau-pulau yang lain yang memiliki potensi sumber daya alam besar?
Negara Indonesia bisa mencapai kejayaan seperti yang dulu bahkan bisa mencapai kejayaan melebihi kejayaan yang telah dicapai oleh para pendahulu negara ini bila negara ini mulai berkomitmen penuh terhadap pembangunan maritim. Bukankah itu hal yang mudah untuk kita lakukan? Apalagi dengan Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini yang dapat kita pergunakan untuk membangun negara maritim Indonesia yang lebih maju dan siap bersaing dengan negara-negara lain dalam bidang maritim.
Khususnya, sebagai pemuda dan pemudi Indonesia seharusnya kita dapat mengerti dan mengenal lebih banyak mengenai bangsa kita yang memiliki wilayah yang sangat luas dan sumber daya alam yang begitu besar serta beragam sebab negara ini akan maju, bertambah besar, dan siap bersaing dengan negara lain ditentukan oleh generasi muda yang ada saat ini. Untuk itu, kita sebagai generasi muda bangsa seharusnya bangga terhadap tanah air kita yaitu tanah air Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang telah merdeka pada tahun 1945.
Oleh sebab itu, pemuda pemudi Indonesia marilah kita tingkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara ini untuk mempertahankan wilayah negara maritim yang kita miliki, karena maritim Indonesia sudah seharusnya bangkit kembali dari keterpurukannya selama beberapa puluh tahun yang lalu supaya bangsa ini dapat dilihat dan didengar oleh dunia telah jaya kembali dan dapat bersaing dengan negara-negara maritim lainnya.